DPRD Makassar Panggil Pengelola Ponpes Buntut Santri Tewas Dianiaya Teman

News459 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil pengelola Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait. RDP ini digelar usai kejadian memilukan seorang santri tewas dianiaya temannya sendiri.

RDP itu digelar di ruangan Komisi D DPRD Makassar, Selasa (28/2/2024). Rapat dihadiri Biro Hukum Pemkot Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar dan Sulsel, perwakilan Kemenag, dan Dinas Pendidikan Makassar.

“Kita menemui titik temu tadi terkait jangan sampai ada peristiwa yang berulang yang sampai merenggut nyawa dan berada di wilayah yang harusnya itu tidak terjadi,” ujar Ketua Komisi DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, Selasa (28/2/2024).

Dia menyebut kejadian itu merupakan kelalaian dan harus dilakukan pembenahan pada segala aspek. Andi Hadi berharap agar peristiwa serupa juga tidak terjadi di lembaga pendidikan lainnya di Makassar.

“Inilah mungkin kelalaian dan tentu kelalaian ini ingin coba kita perbaiki ke depan sehingga tidak ada lagi pondok pesantren maupun sekolah lain di Makassar ada peristiwa yang serupa,” jelasnya.

Dia berharap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam RDP dijalankan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Hadi menegaskan peristiwa itu harus menjadi pembelajaran untuk lembaga pendidikan lainnya di Makassar.

“Sehingga wajah Kota Makassar ini bukan wajah bully mem-bully tetapi kita inginkan semua satuan pendidikan baik itu pendidikan negeri maupun swasta, pondok pesantren dan semua hal tidak ada lagi kasus tragedi yang nyawa menjadi melayang,” katanya.

Diketahui, santri di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Makassar berinisial AR (14), tewas usai dianiaya temannya berinisial AAN (15). Pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Iya (korban) sudah meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Selasa (20/2).

Kompol Devi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (19/2) sekitar pukul 23.00 Wita di Kabupaten Gowa. Tak lama berselang, pihaknya menerima kabar duka bahwa korban wafat di rumah sakit.

“Sesama siswa lah. Udah kita amankan di sini. Udah tersangka. Tadi malam diamankannya. Setelah tersangka diamankan, korban meninggal. Diamankan di rumahnya di Gowa,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *