193 WBP Lapas Kelas IIB Maros Mendapat Remisi Lebaran

Nasional, News543 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Sebanyak 193 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Maros menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Maros Ali imran, mengatakan dari jumlah tersebut satu orang warga binaan langsung bebas usai mendapat remisi.

Potongan masa tahanan untuk 193 warga binaan tersebut berbeda-beda. “66 orang dapat 15 hari, 116 orang selama 1 bulan, 8 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 3 orang selama 2 bulan,” katanya, Senin, 8 April 2024.

Imran menyebut ada beberap syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapat remisi.Pertama syarat administrasi dan subtantif. “Syarat administrasi telah berstatus narapidana dan menjalani 6 bulan masa pidana,” ujarnya.

Sedangkan syarat subtantifnya harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas.Mayoritas penerima remisi adalah narapidana yang terjerat kasus narkotika.

Kasus narkotika sebanyak 68 orang, pelindungan anak 39 orang, pembunuhan 10 orang, penupuan 4 orang, pencurian 24 orang. Selanjutnya penganiaanyaan 5 orang, lalu lintas 2 orang, kesehatan 8 orang, ketertiban 9 orang, lain-lain 24 orang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *