Mengenalkan Pajak bagi Pelaku Usaha UMKM, UNM Beri Pelatihan Perpajakan di Sinjai

Kampus660 Views
banner 468x60

Online 24, Makassar – Tim Dosen dari Jurusan Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan kegiatan pengabdian yang merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi di Sinjai, Jumat 21 Juni 2024 lalu.

Kegiatan tersebut berlangsung berkat kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut bertujuan agar para pelaku UMKM mampu meningkatkan keterampilan dalam menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak mereka secara mandiri.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Samirah Dunakhir dan dihadiri oleh masyarakat dan pelaku usaha yang memiliki jenis usaha yang beragam di Samataring, Sinjai Timur.

Materi perpajakan disampaikan oleh dosen Program Studi Akuntansi (S1) Nur Afiah yang memaparkan terkait aturan-aturan perpajakan yang terkait dengan para pelaku usaha mikro dan kecil. Nur Afiah, yang memang merupakan pengajar mata kuliah Perpajakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM mengungkapkan seringnya didapatkan keluhan masyarakat terutama pelaku UMKM yang kesulitan dalam perlakukan pajak usaha mereka.

“Pada umumnya masyarakat tidak peduli dengan urusan perpajakan usaha mereka bukan karena tidak mau bayar pajak, tetapi karena ketidaktahuan tentang perpajakan tersebut. Apalagi aturan perpajakan hampir setiap tahunnya berubah-ubah, yang bahkan kami pun sebagai pengajar sebenarnya harus belajar setiap waktu,” ujar Nur Afiah.

Lebih lanjut Nur Afiah menyampaikan bahwa permasalahan yang sering ditemui oleh para pelaku usaha adalah terkait kemampuan dalam menyusun laporan keuangan, sedangkan pajak usaha biasanya dihitung berdasarkan laporan keuangan dari usaha masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Jurusan Ilmu Akuntansi Hariany Idris, Ketua Program Studi Akuntansi Terapan Samsinar Anwar, serta beberapa dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM seperti Mukhammad Idrus, Nur Afiah, Warka Syachbrani, Nurafni Oktaviyah, Masdar Ryketeng, Ridfan Rifadly Abadi, Lukman Dahlan, serta staf Jurusan Nur Indah Sari dan Amri Ahmad.

Sementara Lurah Samataring, Kurniati berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakatnya dalam mengelola keuangan yang baik, sehingga mereka bisa membuat pelaporan pajak dengan benar.

“Mengelola keuangan dengan baik maka akan memudahkan para pelaku UMKM untuk menentukan laba atau rugi yang diperolehnya sebagai dasar pengenaan pajak,” beber Kurniati.

Hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha mikro tentang kurangnya inovasi dalam berwirausaha. Demikian juga dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak, kedepannya dapat diketahui pendapatan usaha maupun efisien pengeluaran mereka sehingga bisa mengambil keputusan untuk keberlanjutan usahanya.

Hal ini juga berkolerasi meningkatkan kepatuhan perpajakan yang sekarang sudah melalui digital online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *