Jelang Pemilukada Bawaslu Kecamatan Mamajang Gendeng LPM dan Tokoh Masyarakat Melakukan Sosialisasi pengawasan Partisipatif

Tolak Politik Uang

banner 468x60

Online24jam, Makassar, — Bawaslu Kecamatan Mamajang, Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Gerakan Bersama Awasi TPS” dimana peran penting partisipasi masyarakat terutama kalangan pemilih pemula dinilai sangat penting. Demikian disampaikan saat pembukaan kegiatan tersebut di Hotel All Nite and Day di jalan Lanto Daeng Pasewang. Makassar, Sabtu (9/9/2024).

Pengawasan partisipatif merupakan program unggulan Bawaslu yang bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi bersama Bawaslu dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua panwascam kecamatan Mamajang, Alias S.pi, mengatakan, “kegiatan ini diharapkan masyarakat berperan aktif secara bersama-sama mengawasi dan memberikan laporan kepada kami Bawaslu, jika ditemukan dugaan pelanggaran yang bisa terjadi di setiap tahapan.” Ujarnya.

Dikatakan bahwa sanksi pidana kali ini berbeda, dimana dalam Pemilukada sanksi money politik akan diberikan kepada baik penerima maupun pemberi dengan kurungan minimal 3 tahun dan denda 200 juta atau maksimal 6 tahun dan denda 1 M. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada pasal 817A ayat 1 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu kota Makassar, Erick David Andreas, SH mengatakan, “Yang terpenting bagi kami adalah tolak politik uang. Karena kami tidak akan pernah mentolelir yang namanya politik uang, Sarapan, Hoax dan ujaran kebencian.” Ujar kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Makassar ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FK LPM kecamatan Mamajang, Drs H. Arifuddin Hamarung, M,si, dan seluruh perwakilan LPM se Kecamatan Mamajang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan pemuda. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *