Online24,Maros — Pasca dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) Kesehatan,Tim kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Rabu sore,(11/09/24).
Mereka melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi.
Dihadapan awak media, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan kalau pihaknya datang untuk melaporkan adanya sengketa Pemilukada di Maros.
“Dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari,” katanya.
Dia menganggap jika ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
“Jadi didokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat.
“Bukan tidak memenuhi syarat,” singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros.
“Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu. Kami minta bawaslu batalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan jika pihaknya sudah menerima kuasa hukum Wakil Bupati Maro, Suhartina Bohari.
“Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa dirugikan kliennya,” sebutnya
Dia juga mengatakan jika Bawasku telah menerima dokumennya.
“Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon,” jelasnya.
Waktunya kata dia, paling lama satu hari.
“Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan. Nanti kita lihat apakah dokumennya itu sudah lengkap dan memenuhi syarat atau tidak,” tutupnya.(*)