DP3A Maros Terus Berjuang Cegah Pelecehan Seksual, Posko Pengaduan Dibuka

Nasional, News285 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih menjadi perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros mencatat ada 58 korban pelecehan seksual sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban adalah perempuan, dengan rincian 52 perempuan dan 6 laki-laki.

Kepala DP3A Maros, Andi Riswan Akbar, menjelaskan bahwa angka pelecehan seksual meningkat signifikan setelah terungkapnya kasus pelecehan di sebuah pesantren yang melibatkan 20 orang korban. “Jumlah korban meningkat drastis setelah adanya laporan kasus pelecehan di pesantren tersebut,” kata Andi Riswan.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2023, angka pelecehan seksual di Maros menunjukkan penurunan. Pada tahun lalu, jumlah korban tercatat mencapai 66 orang, terdiri dari 48 perempuan dan 18 laki-laki.

Andi Riswan juga menyebutkan bahwa pelecehan seksual di Maros paling sering terjadi di lingkungan masyarakat. “Kasus pelecehan paling banyak terjadi di lingkungan masyarakat, namun ada juga yang terjadi di sekolah,” ungkapnya.

DP3A Maros sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kasus pelecehan seksual, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta mempublikasikan berita terkait kekerasan seksual sebagai bagian dari upaya pencegahan. “Kami juga akan menghimbau pihak sekolah terkait rekrutmen tenaga pengajar, terutama di pesantren yang kami sarankan untuk menggunakan tenaga pengajar perempuan untuk santri putri,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DP3A Maros juga menyediakan posko pengaduan khusus bagi korban pelecehan seksual di kantor DP3A dan UPTD PPA. Andi Riswan menegaskan, “Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi memberikan rasa aman bagi korban.”

Melalui upaya-upaya ini, DP3A Maros berharap bisa menurunkan angka pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan anak-anak di Maros.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *