Online24, Makassar – Universitas Hasanuddin berkomitmen untuk melakukan penguatan dan perlindungan terhadap aktifitas jurnalistik di lingkungan kampus. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak Kampus Merah berkonsultasi dengan Dewan Pers.
Direktur Kemahasiswaan Unhas Abdullah Sanusi mengatakan, pada bulan Maret lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi telah menjalin kerja sama dengan Dewan Pers terkait dengan penguatan dan perlindungan aktifitas jurnalistik di lingkungan kampus.
“Namun, kerja sama tersebut sejatinya belum diimplementasikan di lingkup perguruan tinggi. Oleh karena, kami berinisiatif agar kerja sama tersebut dapat direalisasikan sehingga bisa menjadi pedoman bagi aktifitas jurnalistik di lingkungan Universitas Hasanuddin,” ujarnya.
Saat menerima kunjungan Direktur Kemahasiswaan Unhas Abdullah Sanusi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah Unhas tersebut. Sebab jika implementasi tersebut terwujud maka dapat menjadi benchmark bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Unhas mengundang Dewan Pers sebagai lembaga negara yang bertugas untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Bersama seluruh pemangku kepentingan, Unhas akan mengadakan lokakarya terkait pengembangan dan penyusunan pedoman aktifitas jurnalistik di kampus bagi persma yang difasilitasi oleh Dewan Pers.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada akhir Desember tahun ini. Selain Dewan Pers, lokakarya tersebut juga akan melibatkan komunitas pers umum dan mahasiswa.