Evaluasi Ketat! Sekda Maros Diperiksa 3 Jam, Ini Hasilnya

Nasional, News1232 Views
banner 468x60

Online24,Maros,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjalani evaluasi kinerja pada Rabu kemarin (26/2/2025) di Ruang Rapat Sekda.

Selama tiga jam, tim evaluator mengajukan berbagai pertanyaan yang menguji kepemimpinannya dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan kompetensi Sekda dalam berbagai aspek, termasuk koordinasi antar perangkat daerah, manajemen birokrasi, capaian program, pengelolaan keuangan, serta reformasi birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekda sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja dan kompetensinya sesuai dengan tujuan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, evaluasi ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Selain menilai efektivitas kerja, evaluasi juga menjadi dasar untuk mutasi, rotasi, atau bahkan pemberhentian jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.

 

“Evaluasi ini bisa dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali, tergantung kebutuhan,” tambahnya.

 

Tim evaluator terdiri dari tiga ahli, yakni Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP LAN), Dr. Andi Taufik; Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si, M.Psi; serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, Dr. M. Iqbal Suhaeb, S.E., M.T.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kepemimpinan Sekda Maros.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *