Tagih Piutang Pajak Miliaran, Bapenda Maros Gandeng Kejari untuk Optimalkan PAD

Nasional, News374 Views
banner 468x60

Online24, Maros –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di Lapangan Pallantikang, Selasa (17/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, serta Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah.

Kajari Maros, Muhammad Zulkifli Said, menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penagihan piutang pajak dari para wajib pajak yang tidak patuh, khususnya dari sektor-sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD.

“Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh,” ujarnya.

 

Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat banyak piutang pajak yang belum tertagih, dengan nilai yang sangat signifikan.

“Sektor tambang saja nilai piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang juga menunggak hingga sekitar Rp45 miliar,” ungkap Ferdiansyah.

 

Ia menambahkan, piutang tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, keterlibatan Kejari Maros diharapkan menjadi solusi konkret untuk mempercepat proses penagihan.

“Langkah awal yang kami tempuh adalah pembinaan kepada para wajib pajak bermasalah. Jika tidak ada itikad baik, maka proses penagihan akan dilanjutkan oleh Kejari sebagai pengacara negara,” tegasnya.

 

Kerja sama ini menjadi angin segar dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD serta menertibkan administrasi perpajakan di Kabupaten Maros.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *