Ingatkan Pemkot Jangan Asal Bongkar, DPRD Minta Penataan Pasar Cidu Jadi Ikon Kuliner Malam Makassar

News4 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengembalikan fungsi jalan di kawasan kuliner malam Pasar Cidu mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi, menekankan pentingnya penataan yang berpihak kepada ekonomi warga tanpa mematikan denyut kehidupan yang sudah tumbuh secara organik di lokasi tersebut.

Menurut Ray, Pasar Cidu bukan sekadar tempat berkumpulnya pedagang kaki lima, melainkan sudah menjelma menjadi salah satu ikon kuliner malam Makassar, khususnya di wilayah utara kota.

Kawasan ini, tekan dia, bahkan telah menarik perhatian wisatawan dari luar kota hingga mancanegara.

“Ini fenomena yang tumbuh dari bawah. Warga di sana punya kemampuan mengolah makanan yang enak dan terjangkau. Banyak pengunjung yang datang karena tertarik dengan cita rasa dan suasananya,” ujar Ray, saat diwawancarai di Kantor DPRD Makassar, Senin, 21 Juli 2025.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak semata melihat aspek ketertiban semata, melainkan juga menangkap potensi besar yang bisa dikembangkan.

Politisi Demokrat ini mencontohkan kawasan Pasar Alor di Bukit Bintang, Malaysia, yang berhasil ditata menjadi destinasi wisata kuliner dunia meski awalnya juga berangkat dari aktivitas informal.

“Kawasan itu ditutup dari sore sampai dini hari. Pemerintah Malaysia sadar manfaat ekonominya lebih besar. Nah, kenapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama di Pasar Cidu?” ucap Ketua Fraksi Mulia itu.

Soal wacana pembongkaran dan relokasi, Ray menilai pemerintah sebaiknya membedakan antara bangunan permanen dan fasilitas nonpermanen seperti gerobak, meja lipat, atau lapak portable.

Baginya, yang perlu ditertibkan hanyalah bangunan yang mengganggu secara fisik dan permanen.

“Jangan asal bongkar. Selama itu tidak permanen, justru bisa ditata ulang. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengelolaan terpadu: penerangan, toilet portable, pengolahan sampah, dan zona parkir,” katanya.

Ia juga menyarankan agar penataan ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Tujuannya, agar proses penataan berjalan manusiawi dan mempertimbangkan jam operasional yang tetap ramah bagi pejalan kaki dan pedagang.

Ray tak menampik adanya praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang mencemari kawasan Pasar Cidu.

Namun, menurutnya, permasalahan tersebut justru muncul karena lambannya kehadiran pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan.

“Pungli itu tetap salah. Tapi jangan dijadikan alasan untuk menutup aktivitas ekonomi warga. Justru pemerintah harus hadir, menata, dan menghentikan ruang gerak preman,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir bukan untuk membatasi ruang hidup pedagang, melainkan membatasi ruang oknum-oknum yang selama ini mengeruk keuntungan dari ketidakpastian.

“Kita ini telat. Saya sudah lama ajak para pedagang bicara. Tapi kalau pemerintah lamban, ya wajar kalau akhirnya banyak oknum yang masuk,” ungkapnya.

Ray pun mendorong Pemkot Makassar untuk bergerak cepat dan solutif dalam menata Pasar Cidu.

“Kalau ditata dengan baik, saya yakin Pasar Cidu ini bisa menjadi ikon kuliner malam kebanggaan Makassar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *