33 Peserta Lolos UKK, Perebutkan Kursi Direksi BUMD Makassar Masuki Tahap Akhir

Seleksi Calon Direksi

Regional20 Views
banner 468x60

Online24jam,Makassar, – Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar resmi mengumumkan sebanyak 33 peserta dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Mereka akan melaju ke tahap akhir seleksi untuk jabatan Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi pada lima BUMD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pansel Nomor: 005/049/PANSEL/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Drs. Zainal Ibrahim, M.Si, pada Rabu (10/9/2025).

Adapun lima BUMD yang tengah menjalani proses seleksi manajemen meliputi:

* PDAM Kota Makassar
* PD Parkir Makassar Raya
* PD Pasar Makassar Raya
* PD Terminal Makassar Raya
* Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda)

Daftar Peserta Lolos UKK

Beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi UKK antara lain:

* PDAM Makassar: Afdalayan Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Salahuddin Kasim, Hamzah Ahmad, serta calon Dewan Pengawas seperti Andi Syahrum dan Andi Taufiq Aris.
* PD Parkir Makassar Raya: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, Syafri Hafid, dan untuk posisi Dewan Pengawas ada Amir Hamzah Karim serta Muharram Madjid.
* PD Pasar Makassar Raya: Aimansyah, Ali Gauli Arief, H. Irfan Darmawan, Rusli Patara, serta Evi Aprialti dan Samsul Raga pada posisi Dewan Pengawas.
* PD Terminal Makassar Raya: Elber Makbul Amin, Hj. Lisdayanti Sabri, M. Syahrul Maulana, dan Wawan Purnawan.
* BPR Kota Makassar (Perseroda): Rafika Rijai, Rike Handrivany Burhanuddin, dan Entjeik Q. Djunadiy untuk posisi Komisaris.

Tahap Wawancara Akhir

Seluruh peserta yang lolos akan menghadapi tahap akhir berupa wawancara langsung dengan Wali Kota Makassar selaku pemegang mandat.

Wawancara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 12.00 Wita di Ruang Wali Kota Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar.

Peserta diwajibkan hadir dengan mengenakan pakaian batik serta membawa dokumen asli yang telah diunggah saat pendaftaran.

Panitia menegaskan,hasil akhir seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *