Resmob Polda Sulsel Amankan IRT Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Makassar

News1702 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar — Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial H (49), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel milik seorang warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 02.40 Wita.

Peristiwa pencurian bermula ketika korban singgah di sebuah warung menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Saat turun membeli rokok, korban meletakkan ponselnya di dasbor motor. Namun, ketika kembali, korban mendapati ponsel tersebut sudah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Satu Resmob Polda Sulsel menemukan bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo.

Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan H yang saat itu sedang beristirahat.

Dalam pemeriksaan awal, H mengaku menemukan ponsel tersebut terjatuh di jalan dan membawanya pulang sebelum kemudian membawanya ke sebuah tempat servis untuk dilakukan reset.

“Pelaku mengaku ponsel itu ditemukannya di jalan, lalu dibawa ke rumah dan hendak di-reset,” ujar IPTU Dendi Eriyan.

Dari tangan H, petugas menyita satu unit ponsel merek Redmi berwarna biru. Terduga pelaku lalu dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *