Online24,Maros- Sebanyak 856 aparatur desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1.886.800.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, mengatakan nilai anggaran tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
“Nilai anggarannya ini sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Idrus, Kamis (26/2/2026).
THR tersebut diberikan kepada 80 kepala desa, 441 aparat desa, dan 335 kepala dusun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Adapun besaran THR berbeda sesuai jabatan. Kepala desa menerima Rp3,5 juta, sekretaris desa Rp2.250.000, sementara aparat desa lainnya dan kepala dusun masing-masing Rp2.050.000.
Sumber anggaran THR tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak termasuk dalam penerima THR melalui skema tersebut.
“Kalau BPD dari PAD Desa,” jelasnya.
Idrus menambahkan, tidak semua desa di Maros memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bisa digunakan untuk pemberian tunjangan. Pada 2025, tercatat hanya 21 desa yang menerima PAD dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Maros juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan kesiapan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” kata Chaidir.
Ia menjelaskan, secara teknis seluruh administrasi dan mekanisme pembayaran telah dipersiapkan. Pencairan hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN di Maros umumnya dicairkan sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Chaidir menilai, jika pemerintah pusat memutuskan percepatan pencairan, hal tersebut justru akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Tidak ada masalah kalau harus cair lebih awal. Justru itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” pungkasnya.
















