Online24,Maros – Penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah pesisir Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.
Salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, terpaksa menghentikan operasionalnya secara mendadak.
Dapur yang dikenal sebagai SPPG Pajukukang ini menjadi bagian dari kebijakan penghentian sementara sejumlah SPPG di Maros akibat evaluasi dari Badan Gizi Nasional.
Akibat penutupan ini, distribusi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat langsung terhenti. Selain itu, puluhan pekerja dan relawan yang selama ini bergantung pada operasional dapur tersebut kini terancam kehilangan pekerjaan.
Pengelola SPPG Pajukukang, Andi Syarifuddin yang akrab disapa Puang Esa’, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai penutupan dilakukan tanpa koordinasi yang jelas.
“Kami sangat sayangkan, karena penutupan ini terjadi tiba-tiba. Tidak ada koordinasi yang jelas sebelumnya,” ujar Puang Esa’ saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, alasan penutupan berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar. Namun, ia menegaskan selama ini tidak pernah ada keluhan dari masyarakat sekitar terkait limbah dapur.
“Selama ini tidak ada pengaduan masyarakat. Limbah yang kami kelola juga tidak menimbulkan pencemaran,” jelasnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil. Pasalnya, masih ada dapur lain dengan kondisi serupa yang tetap diizinkan beroperasi.
“Kami lihat masih ada dapur lain dengan kondisi yang sama, tapi tetap jalan. Ini yang kami nilai tidak objektif,” tambahnya.
Untuk memenuhi standar yang ditetapkan, pihaknya mengaku telah memesan instalasi IPAL baru. Namun, tingginya permintaan membuat proses pemasangan harus menunggu antrean hingga tiga bulan.
Penutupan ini berdampak luas, terutama bagi masyarakat pesisir yang selama ini menjadi penerima manfaat program MBG. Selain itu, sekitar 40 hingga 50 pekerja di dapur tersebut kini harus berhenti sementara.
Seperti diketahui, penutupan SPPG di Maros terjadi secara bertahap sejak akhir Maret hingga awal April 2026 di sejumlah kecamatan. Para pengelola berharap ada evaluasi ulang serta kejelasan standar agar operasional dapur dapat segera kembali berjalan.











