RDP di DPRD, UPTD Dinas Pendidikan Makassar Ungkap Tidak Lagi Diakui

News78 Views
banner 468x60

Online24 , Makassar  – Komisi D bidang Kesejahteraan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Se-Kota Makassar terkait laporan tidak mempunyai lagi kewenangan jabatan kepada Dinas Pendidikan (Diknas),Di ruang komisi D, Rabu (22/1/2020).

Kepala UPTD Bringkanaya Masdir mengatakan setelah pelantikan semua  kepala UPTD Se-makassar itu pada juli 24/2019 sejak itu tidak di berdayakan oleh Dinas pendidikan

“sampai saat ini kami masih memegang Sk pj walikota dan masih menerima tunjugan jabatan sebagai kepala UPTD, kenapa kami tidak di hargai dan tidak di berikan kewenagan. olehnya itu kami meminta kepada dinas pendidikan tetap mengakui UPTD sebagai perpanjagan tagan” ujarnya

Ketua komisi D Wahab Tahir mengatakan, pemerintah kota harus bertindak cepat dalam persoalan seperti ini agar tidak ada kekeliruan yang terjadi antara kedua belah pihak

“Sementara Sk walikota memberi kewenagan kepada UPTD konsekuensinya mereka menerima gaji dan tunjagan tapi tidak mempunyai kewenagan, sehingga terjadi miskomunikasi kita menjembatani agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. kami juga mendesak Pj walikota untuk menyelesaikan kasus ini” ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *