Online24, Jakarta – DPP Partai NasDem melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kekaderan (OKK) mengintruksikan kepada setiap kader dari partai besutan Surya Paloh tersebut agar mengisi formulir secara online.
Pengisian formulir ini untuk pembuatan e-KTA (kartu tanda anggota elektronik) bagi kader Partai NasDem. Ketua DPP OKK NasDem Rusdi Masse mengaku langkah ini sebagai terobosan untuk verifikasi ulang terhadap keanggotaan di Partai NasDem melalui program e-KTA.
“Setiap anggota atau kader ke depan wajib memiliki e-KTA (Kartu Tanda Anggota-Elektronik), untuk menggantikan KTA lama. Fungsi e-KTA ini tidak hanya sebatas tanda pengenal, namun memiliki berbagai fungsi lainnya,” kata RMS, sapaan karibnya, Sabtu (30/6/2020) kemarin.
Bila diperhatikan, paling membedakan KTA lama dengan e-KTA ini dilengkapi dengan kode referal / QRCode sebagai identitas dengan teknologi baru di era digitalisasi.
Sebagaimana diketahui, kader yang sudah melakukan pengisian formulir secara online akan secara otomatis terhubung ke perangkat yang sudah ada dalam satu ruangan di Gedung DPP NasDem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Dari ruangan itu dapat dipantau langsung kader atau anggota dari daerah mana yang progresnya bagus melakukan pengisian formulir secara online ini,” tambah Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR RI ini.
Di Sulsel misalkan, lanjut RMS, sejak diintruksikan setiap kader di setiap kabupaten/kota sudah melakukan pengisian secara online. “Beberapa daerah sudah kelihatan grafiknya,” sambung RMS yang juga merupakan Ketua DPW NasDem Sulsel.
Mantan Bupati Sidrap dua periode itu menguraikan tata cara pengisian formulir secara online. Pertama, didaftarkan oleh admin atau anggota NasDem yang sudah punya e-KTA terverifikasi. Sebab, bisa menambahkan kader/anggota melalui menu Tambah Anggota, setelah login, secara langsung, dan anggota yang didaftarkan akan menerima email untuk informasi e-KTA anggota tersebut dan informasi username & Password.
Selain cara begitu, bisa juga dilakukan pendaftaran secara mandiri. Tentu harus mempunyai email aktif, untuk proses verifikasi OTP. Atau dengan cara mengakses : http://digital.nasdem.id. Pada halaman login klik register baru, silakan diikuti petunjuk di dalammnya seperti, memasukkan email agar mendapatkan OTP.
Selanjutnya akan diminta data-datanya , siapkan foto terbaru latar belakang terang, atau foto selfie , baju rapi berkerah dan foto KTP Asli. (Tidak diperkenankan menggunakan fotocopy, atau foto crop KTP karena dalam waktu 7×24 jam akan dikoreksi oleh sistem, dan jika tidak dibetulkan akan dihapus)
Setelah memasukkan kode referal, Silakan tunggu dalam waktu 1×24 jam, kecepatan verifikadi tergantung dari anggota yang memberikan referal, data anda akan diverifikasi oleh pemilik kode referal yang anda masukkan.
Setelah diverifikasi oleh referal, maka anda sudah menjadi Anggota yang terverifikasi datanya. e-KTA langsung aktif dan bisa dilihat di menu e-KTA.(*)