Online24, Pangkep – H.Muhammad Yusran Lologau (MYL) memutuskan mundur selaku ketua atau anggota DPRD Pangkep, sebagai Syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep untuk menjadi Calon Bupati pada Pilkada Pangkep 2020.
Ditemui di Rujab Ketua DPRD Pangkep, H.Muh.Yusran Lologau mengatakan, memilih mundur secara pribadi di DPRD karena merupakan komitmen awal sebelum mendaftar di KPU Pangkep,” kata Yusran Kamis, 3 September 2020 di Rujab Ketua DPRD Pangkep.
Dikatakan, Yusran, Mundur secara pribadi, namun secara administerasi masih menjabat selaku ketua DPRD Pangkep sampai Tanggal 22 Desmber 2020,” katanya.
” Saya tetap dengan komitmen awal untuk maju sebagai Calon Bupati Pangkep, karena nawaetu atau niat Saya hanya untuk mensejahterahkan masyarakat Pangkep,” Tuturnya. (*)