Online24, Makassar – Terkait kasus dugaan pelanggaran politik uang yang dilaporkan kubu kandidat Munafri-Rahman Bando pada pasangan calon Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (ADAMA), juru bicara tim ADAMA Indira Mulyasari menyebut yang diduga melanggar bukanlah paslon Danny-Fatma, maupun tim kampanye tim ADAMA. Danny-Fatma sendiri juga mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan kubu lawannya.
“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian. Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor. .
“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespon bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain.