Online24, Makassar – Pembagunan Rehabilitasi Dermaga Jampea Terus Menuai Sorotan dari berbagai elemen Masyarakat di Sul-sel, pembangunan Dermaga yang kemudian di siyalir tidak sesuai dengan Bastek dan tidak memenuhi standar Terus di persoalkan oleh Komite Pergerakan Rakyat, Makassar, Selasa, (16/02/2021).
Melalui Konferensi Pers yang di lakukan oleh Jendral Lapangan Komite Pergerakan Rakyat membeberkan bahwa di dalam pembangunan atau rehabilitasi dermaga jampea penuh dengan indikasi intrik korupsi.
“Kejati Sulsel mesti menindak tegas kasus indikasi Korupsi di rehabilitasi dermaga Jampea yang kemudian sesuai hasil Investigasi dan monitoring yang di lakukan oleh Komite Pergerakan Rakyat menemukan bahwa beberapa material yang di gunakan dalam pembangunan dermaga tidak sesuai spek yang tertera dalam RAB,” ungkap Dhedy Jalarambang.
Selain dari pada itu komite Pergerakan Rakyat Juga menuturkan bahwa dengan anggaran kurang lebih 9 M pada rehabilitasi dermaga jampea sangat tidak masuk akal dengan kondisi lapangan yang ada.
“Paket Pekerjaan rehabilitasi fasilitas pelabuhan laut jampea, nilai kontrak Rp. 9.755.700.000,00 kontraktor pelaksana PT. Rama Sarana Persada, satuan kerja kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas lll Jampea kami duga penggunaan bahan material pasir lokal tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai mana tertuang dalam kontrak,” tutup Dhedy Jalarambang. (*)