Online24, Makassar – Terkait dengan pemberitaan Salah satu karyawan swasta, Ridwan Marzuki (38) terkonfirmasi positif covid, yang mengaku dirinya dipersulit saat meminta surat rujukan di Puskesmas Pampang Makassar untuk bisa di isolasi di Asrama Haji Sudiang, pihak pemèrintah kota Makassar meluruskan adanya issu penolakan tersebut.
Melalui juru bicara Makassar Recover menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mau dikunjungi oleh pihak puskesmas hanya menelpon minta dirujuk ke Asrama Haji Sudiang.
“Jadi kami luruskan, Pihak Puskesmas Pampang itu tidak pernah mempersulit pemberian surat rujukan. Tidak benar itu pihak puskesmas mepersulit, hanya saja yang bersangkutan tidak mau ditracking, pihak puskesmas mau mengunjungi rumahnya, tapi Wawan menolak dirinya hanya minta dirujuk ke Rumah Sakit Asrama Haji,” ujar Indira Mulyasari, Minggu (01/07/21)
Lanjut dijelaskan Indira dalam pemberian surat rujukan, puskesmas punya prosedur tersendiri jika ada warga yang terkonfirmasi covid-19 tidak serta merta dirujuk atau diberikan surat rujukan.
“Jadi tidak serta merta jika ada yang melapor dirinya positif untuk diberi surat rujukan. Pihah puskesmas tentunya melakukan pemeriksaan dulu terhadap yang bersangkutan, bagaimana kondisinya, kalau gejalanya berat kita rujuk di rumah sakit, kalau gejala ringan bisa di rumah atau di rujuk ke tempat isolasi madiri yang telah tersedia,” jelas indira.
Wawan yang menolak untuk dilakukan tracking oleh pihak Puskeskas pampang yang terkomfirnasi OTG, pihak puskesmas hanya memberi Tradsar yang telah dikenal luas di tengah masyarakat Makassar dengan nama Jus Anti Covid Tradsar, yang kini sudah memilik izin edar dari Balai POM dengan nomor NIE 2666620001296.
“Pihak puskesmas juga telah menelponya untuk mengunjunginya dan dibawakan Tradsar,
Tapi Beliau bilang tidak usahmi ke rumah. Tapi ada Ada yang datang ambil Tradsar dari pihak Wawan,” ujar Indira Mulyasari.
Kepala Puskesmas Pampang, Dr Sugi saat dihubungi juga membenarkan bahwa warga bernama Wawan yang telah terkonfirmasi positif dengan OTG tidak mau ditracking dan tidak mau dikunjungi, cuman minta dirujuk ke Asrama Haji untuk menjalani Isolasi Mandiri.
“Dia tidak mau ditraking, tidak mau dikunjungi, cuma lewat telpon minta dirujuk ke Asrama Haji. Untuk mengeluarkan surat rujukan, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan,” beber Dr. Sugi.
Indira Mulyasari juga menegaskan bahwa untuk memutus mata rantai covid-19 di Kota Makassar akan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi. “Dalam penanganan pandemi covid-19 di Makassar pihak pemerintah kota dan pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi,” tutup Indira.