Online24jam,Makassar, – Berkaitan dengan informasi yang beredar di sejumlah media massa, sekenaan dengan laporan yang di alamatkan terhadap mantqn Ketua Bawaslu inisial “N”.
Kuasa hukum Moh. Maulana.SH menyampaikan beberapa hal, “kami menginformasikan, bahwa sdr. N tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu kota makassar dan telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan terhadap sdr. N bergulir, ” jelasnya.
Sehingga diharapkan tidak diasosiasikan dalam jabatan dan keanggotaannya terdahulu, hal itu demi menjaga dan menghormati nama besar Bawaslu.
“Harap hal tersebut jangan diasosiasikan dengan jabatan guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan sdr. N dan Bawaslu secara kelembagaan.” lanjutnya.
“Bahwa selain itu, menyikapi pemeriksaan terhadap sdr. N yang berlangsung pada hari ini, dalam pemeriksaan tersebut barulah kami mengkonfirmasi fakta, bahwa bukti yang di jadikan sebagai materi laporan sdra. S terhadap sdr. N adalah bukti percakapan whatsapp, yang keseluruhan bukti yang di perlihatkan dalam pemeriksaan tadi sebahagian besar kami ragukan kebenarannya. Karenanya, terkait dengan fakta tersebut, kami akan merespon dengan serius.”Pungkasnya.