Ahmad Ali Menanti Putusan Sela MK Terkait Gugatan PHP Kada

Politik798 Views
banner 468x60

Online24, JAKARTA – Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, kini tengah menanti putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). Putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 19.30 WIB.

Juru bicara Ahmad Ali, Ruslan Sangadji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Ahmad Ali bersama tim hukum tetap optimis dan menghormati setiap tahapan yang berlangsung di MK.

“Kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Saat ini, kami menunggu putusan sela yang akan menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ruslan Sangadji kepada wartawan, Selasa (4/2).

Menurut Ruslan, Ahmad Ali tetap tenang dan fokus, sembari terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pendukungnya di Sulawesi Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil dengan kepala dingin.

“Kami percaya bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil. Apa pun hasilnya, kami akan merespons dengan sikap yang bijak demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Mengenai berita penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah pribadi Ahmad Ali, Ruslan Sangadji tidak membantah itu. Namun ia mengatakan, sepengetahuannya, bukan penggeledahan tetap meminta klarifikasi atas kasus yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara.

“Tetapi lebih jelasnya nanti KPK yang akan memberikan keterangan,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *