Rp4,5 Miliar Digelontorkan Pemkab Maros untuk Gaji Kades dan Perangkat Desa

Nasional, News3 Views
banner 468x60

Online24,Maros- Anggaran sekitar Rp4,5 miliar disiapkan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros.

 

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan Siltap merupakan gaji bagi aparat pemerintahan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

 

“Ya, hari ini kita mulai memproses pembayaran untuk teman-teman seluruh kepala desa kita,” katanya, Jumat, 6 Maret 2026..

 

Selain kepala desa dan perangkat desa, pembayaran tersebut juga mencakup anggota BPD.

 

“Yang dibayarkan itu Siltap-nya, yaitu gaji kepala desa, seluruh perangkat desa, dan BPD,” jelasnya.

 

Tercatat ada 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid yang menerima insentif tersebut.

 

Adapun besaran insentif yang diberikan yakni Rp450 ribu untuk imam desa, Rp350 ribu untuk imam dusun, dan Rp300 ribu untuk imam masjid.

 

Dengan mulai diprosesnya pembayaran Siltap ini, diharapkan kebutuhan para aparat desa dapat terpenuhi.

 

Selain itu, pembayaran tersebut juga diharapkan dapat menunjang kinerja pemerintahan desa.

 

Pihaknha juga memastikan proses pembayaran Siltap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, mengatakan selain pembayaran Siltap, pihaknya juga menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros.

 

Total anggaran THR yang dialokasikan mencapai Rp1.886.800.000 untuk 80 desa.

 

Untuk besarannya, setiap kepala desa akan menerima THR sebesar Rp3,5 juta per orang.

 

Sementara perangkat desa seperti kepala dusun, kepala seksi (Kasi), dan kepala urusan (Kaur) akan menerima Rp2,05 juta per orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *