Online24, Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan pemilihan rektor (Pilrek) UNM untuk periode 2020-2024. Senat UNM telah membentuk panitia pemilihan rektor yang diketuai oleh Prof. Dr. Hamsu Gani, M.Pd., Guru Besar bidang teknologi pembelajaran.
Tahap seleksi pemilihan rektor akan dibagi menjadi empat tahap, yaitu penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon, dan penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
Untuk tahapan pemilihan rektor, bakal calon akan melalui proses pendaftaran yang akan dibuka pada 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020, kemudian pemeriksaan administrasi pada 17-25 Februari, dilanjutkan dengan rapat senat penentuan bakal calon pada 3 Maret 2020, diteruskan pada 16 Maret 2020 dengan pemaparan visi, misi, dan program kerja.
Syarat yang harus diperhatikan adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, paling tinggi berusia 60 tahun, bersedia dicalonkan, memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana.
Visi misi tentang pengembangan kampus UNM ke arah yang lebih baik, memiliki surat keterangan sehat jasmani, dan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Perjabat Negara ke juga menjadi syarat utama yang tidak terabaikan. Sosialisasi pemilihan rektor akan dimulai pada 17 Desember 2019 – 8 Januari 2020.(*)