Kebijakan Pemprov Sulbar Menarik Guru PNS dari Sekolah Swasta Sudah Sangat Tepat

banner 468x60

Online24jam, Jakarta, – Ikatan guru Indonesia mengapresiasi sepenuhnya kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang menarik seluruh tenaga guru PNS dari sekolah-sekolah swasta kembali ke sekolah-sekolah negeri.

Ikatan guru Indonesia sudah sejak lama meminta pemerintah untuk menarik seluruh guru berstatus PNS di sekolah-sekolah swasta mengingat begitu besarnya kekurangan guru pada sekolah-sekolah negeri yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab utama pemerintah.

Penempatan guru PNS di sekolah-sekolah swasta seyogianya dilakukan setelah seluruh sekolah negeri terpenuhi kebutuhan gurunya, bagaimanapun tanggung jawab utama pemerintah terhadap dunia pendidikan ada di sekolah negeri sementara sekolah-sekolah swasta adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga bantuan pemerintah terhadap sekolah swasta memang seharusnya dilakukan setelah kewajiban terhadap sekolah-sekolah Negeri sudah dituntaskan

Ikatan guru Indonesia berharap pemerintah provinsi selain Sulawesi Barat dan Pemerintah kabupaten kota lainnya mengikuti jejak Provinsi Sulawesi Barat memprioritaskan guru-guru pegawai negeri sipil di sekolah-sekolah negeri sebelum menempatkannya di sekolah-sekolah swasta.

Surat penarikan guru PNS dari Sekolah Swasta yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Sulbar.

Ibarat penumpang dewasa di pesawat, penumpang dewasa harus mampu menolong diri sendiri sebelum menolong orang lain dan itulah sesungguhnya yang seharusnya dilakukan pemerintah mendahulukan sekolah-sekolah Negeri dibanding sekolah-sekolah swasta.

Harapan Kita suatu ketika jika negara ini sudah mampu, negara memberikan perhatian besar dan sama kepada sekolah negeri dan juga kepada sekolah swasta sama baiknya.

Makassar, 6 Januari 2020
Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *