Online24jam, Makassar, – Penertiban Stadion Mattoanging yang diwarnai kericuhan. Akhirnya berangsur pulih. Setelah aparat kepolisian dan TNI turun tangan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Irfan yang membawa bom molotov. Barang bukti berupa empat botol minuman energi yang sudah dipasangi sumbu dan cairan bahan bakar juga berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, “Satu kita amankan karena membawa bom molotov,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun situasi sudah kondusif, dari pihak pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih bertahan di dalam gedung.
Sebelumnya, Penertiban pagi tadi berlangsung ricuh. Massa yang berjaga dari kawasan Mattoanging menyerang Satpol PP dengan bom molotov dan petasan maupun busur.
Diketahui, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Nomor 032/02.28/Satpol PP terkait penertiban aset lahan milik Pemprov Sulsel. Berdasarkan surat yang beredar, penertiban aset ini dilakukan berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 40 Gambar Situasi Nomor 2412 Tahun 1987 dan hasil rapat koordinasi, tertanggal 8 Januari 2020 di Kantor Satpol PP.