Online24, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap, melibatkan seorang tersangka Inisial ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap, masih terus bergulir.
Dalam Kasus ini, Polisi juga telah mengambil keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polres Sidrap sudah melakukan koordinasi Polda Sulsel terkait kasus OTT yang melibatkan seorang oknum honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang. Saat ini Polda Sulsel masih menuggu hasil paparan dari Pihak Polres Sidrap.
“Polda Sulsel lagi tunggu pemaparan Polres Sidrap. Nanti dari hasil pameparan itu, dilihat sejauh mana kasusnya, apakah harus ditanggani polres atau diambil alih polda. Nanti setelah ada hasil pemaparan baru ada kesimpulan,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (21/01/2020).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyebut, selain memeriksa Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memeriksa sejumlah kepala sekolah.
Dia mengatakan akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ND.
ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap. Tersangka berperan sebagai penerima uang hasil OTT pada Senin (30/12/2019) lalu.
AKBP Budi sebelumnya menyatakan, kasus OTT itu terkait dengan proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat.
“Ini proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya beberapa waktu lalu.
Adapun uang hasil OTT itu, diduga sebagai uang pelicin pelaksanaan proyek.
Dari tangan tersangka ND, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp200 juta.
Hanya saja kata AKBP Budi, jumlah barang bukti itu hanya berkisar Rp579.170.
“Barang bukti OTT dari tersangka ND itu diduga berasal dari kepala sekolah,” terangnya.(*)