Online24jam.com, Makassar – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar kini telah memutuskan agenda kegiatan dewan pada bulan Maret hingga April 2020.
Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini, dipimpin Ketua Badan Musyawarah DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Jumat (28/02/2020).
Awalnya rapat ini dibuka dengan membahas pengagendaan pembentukan pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang juga menjadi kegiatan rutin Anggota DPRD Makassar.
Namun, menurut Anggota Bamus Zaenal Beta, kegiatan tahapan pembentukan pansus LKPJ tersebut dapat secara fleksibel dijadwalkan pada rapat Bamus berikutnya dengan berbagai alasan, seperti masih banyaknya kegiatan yang bisa diselenggarakan terlebih dahulu yang sifatnya tidak kalah penting.
Namun dalam rapat ini menyepakati beberapa kegiatan Anggota DPRD diantaranya yaitu, Pelaksanaan Reses rencana dilaksanakan mulai pada akhir Bulan April pada tanggal 23-30 April 2020, pelaksanaan Penyebarluasan produk hukum mengambil waktu secara fleksibel dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut Adi Rasyid Ali, Pelaksanaan Penyebarluasan produk hukum bisa dilaksanakan secara fleksibel mengikuti agenda dewan, dan pertimbangan lain yang juga dikemukakan yaitu menunggu terbitnya perwali yang mengatur secara teknis kegiatan ini.
Rapat ini juga dihadiri Jajaran Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Makassar, Kepala Bagian Persidangan Hj. St. Ramlah beserta staf.