Kunker di Lapas Makassar , Anggota Komisi III DPR-RI Dicegat Napi

Hukum, News15 Views
banner 468x60

Onlinr24,Makassar – Anggota komisi 3 DPR RI Supriansa, SH, M.H. yang menggelar kunjungan kerja ke Makassar dihadang oleh seorang narapidana asal Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah. Supriansa dicegat bersama Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan, yang masuk meninjau blok khusus Tipikor.

Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Senin 2 Februari 20120. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Mereka menyampaikan uneg uneg nya dihadpaan para anggota Komisi III ini.

Hasanuddin, ssatu Napi kasus korupsi yang mencehat Anggota Fraksi Golkar, Supriansa mengaku dirinya tidak mendapat keadilan atas vonis hukuman yang telah dijalaninya, atas kasus pengadaan lahan fasilitas navigasi Bandara Luwuk.

Terkait aduan warga binaan Lapas Makassar, Supriansa mengaku akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya sebelum mengambil sikap atau memanggil institusi terkait, yang termasuk mitra kerja Komisi III.

“Keluhan warga binaan Lapas akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Supriansa,

Mantan Wabup Soppeng ini menambahkan, dari hasil kunjungan komisinya, diketahui persoalan Lapas di seluruh Indonesia masih terkait kelebihan daya tampung Napi, selain dari persoalan-persoalan lainnya.

“Ini tantangan bagi Kementerian Hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, kita hadir di tempat ini untuk menguatkan posisi Kementerian Hukum, kami akan perhatikan keluhan-keluhan pelayanan di Lapas,” ujar ayah Alghifari ini.

Sebelum ke Lapas,anggota Komisi III ini mengunjungi kantor pelayanan imigrasi di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin, Kab. Maros. Usai dari Lapas, rombongan Komisi III melanjutkan kunjungan kerjanya di kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dan kantor Pengadilan Tinggi Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut selain Supriansa juga ikut Bambang DH (PDIP), Ade Rosi Khairunisa (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PKS), dan Andi Rio Padjalangi (Golkar). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *