Online24, Enrekang – Sejak merebaknya Virus Corona diberbagai wilayah, kabupaten Enrekang sejak dini memperketat aturan aturan terkait Corona diantaranya dengan meliburkan sekolah, menutup tempat-tempat hiburan dan mendirikan posko Covid-19 diberbagai tempat.
Terkait meningkatnya jumlah pasien di Kabupaten Sidrap yang diduga positif Corona dari tiga orang menjadi sepuluh orang. Pemerintah enrekang kembali memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat seluruh wilayahnya terutama wilayah-wilayah perbatasan langsung dengan Sidrab.
Sutrisno Juru Bicara Pemkab Enrekang terkait Covid-19 yang juga sebagai Kadis Kesehatan membenarkan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Enrekang akan kita perketat penjagaannya.
Dia menjelaskan, masyarakat sangat rawan tertular terutama yang berdomisili langsung dengan perbatasan enrekang-Sidrap. Untuk mencegah terjadinya penularan kita harus menjaga wilayah dengan ketat. Dan yang paling penting adalah kesadaran warga untuk meningkatkan kewaspadaan secara mandiri kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, selain perhatian dan ketanggapan pemerintah, kesadaran secara mandiri ini wajib dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya paparan virus Corona di Kabupaten Enrekang. Ini harus dilakukan agar daerah tetap menjadi zona aman bagi masyarakat kita. Alhamdulillah kita di Enrekang masih masuk di Zona Hijau dan untuk mempertahankan itu kita butuh kesadaran masyarakat.
Terpisah, di berbagai Posko Desa Covid-19 di Kabupaten Enrekang juga telah dilakukan himbauan pelarangan sementara pedagang dari Sidrap untuk memasuki wilayah Enrekang. Pelarangan ini juga berlaku sebaliknya bagi pedagang yang dari Enrekang untuk sementara waktu tidak ke Sidrap.(*)