PSBB di Kota Makassar Berlaku Efektif Pada Tanggal 24 April 2020, Begini Mekanismenya

News, Regional76 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar hari ini, Jumat (17/4/2020).

Hal itu disampaikan Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb. Menurut Iqbal, sosialisasi PSBB ini akan dilaksanakan selama empat hari kedepan.

“Jadi, mulai hari ini, kami akan sosialisasi hingga empat hari kedepan. Kami tidak ingin masyarakat tidak ada lagi yang tidak tahu mengenai PSBB ini,” jelas Iqbal. Jumat (17/4/2020).

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, setelah sosialisasi selama empat hari kedepanya, PSBB akan mulai dilaksanakan uji coba selama tiga hari.

“Tanggal 21 April mendatang kita uji coba selam 3 hari, tetapi sifatnya masih imbauan, belum ada sanksinya, seperti jika ada warga berboncengan, kita akan suruh boncengannya turun, dan kalau tidak pakai masker akan diberi masker,” kata Iqbal.

Pengajuan PSBB ini, lanjut Iqbal, setelah Pemkot Makassar melihat angka pasien positif covid 19 yang hampir merata di 15 kecamatan, sampai saat ini sisa dua kecamatan yang belum terdampak virus covid 19, yaitu Bontoala dan Sangkarrang.

Ditempat terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azwar mangatakan perlakuan PSBB di Kota Makassar tidak serta merta langsung diterapkan.

Dirinya beralasan, ada aturan dan juknis yang harus ditetapkan dulu sebelum penerapan PSBB tersebut.
Putusan tersebut hasil dari rapat koordinasi Pemkot Makassar bersama DPRD Kota Makassar, serta SKPD di jajaran Pemkot

“InsyaAllah penerapan bisa berjalan maksimal, semalam dibahas tentang Perwali & Juknis pelaksanaan PSBB di Makassar,” ungkap Azwar.

Selain itu, Anggota Komisi A ini pun menyampaikan 2 hal yang menjadi pokok usulan dari DPRD Kota Makassar yaitu Sosialiasi yang masif dan memastikan Masyarakat tidak kelaparan.
“Jadi kami dari DPRD menekankan 2 hal, pertama maksimalkan sosialisasi PSBB sebelum diterapkan, Kedua pastikan bahwa tak ada masyarakat yang kelaparan akibat PSBB ini”, tutup Azwar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *