IDP Minta Refocusing Kegiatan dan Realokasi APBDes Dipercepat untuk Penanganan Covid-19

News2 Views
banner 468x60

Luwu Utara – Tak sekadar keliling desa sosialisasi pencegahan covid-19, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta untuk mempercepat refocusing kegiatan dan realokasi APBDes untuk percepatan penanganan covid-19 di Kecamatan Rampi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Misbah yang turut mendampingi Bupati Indah pada kunjungan kerja,  langsung menggelar rapat bersama Camat Rampi Suryadi dan para kepala desa.

“Sesuai instruksi ibu bupati, kita akan melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap I. Khusus di Rampi, APBDes dari 6 desa belum selesai diasistensi. Di sisi lain pada tahap 1 ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No.8 Tahun 2020 segera cair dengan tiga sasaran utama yakni penanganan covid-19, Padat Karya Tunai (PKT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Misbah.

Misbah berharap, dana desa tahap I bisa segera cair paling lambat pada minggu pertama bulan Mei mendatang.

“Sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, baik PKT maupun BLT. Serta penanganan covid-19 yang akan dikelola tim relawan desa yang dibentuk di seluruh desa di Rampi. Hasil rapat kami bersama bahwa BPD (Badan Permusyawaratan Desa) diharapkan untuk membantu mengawasi jalannya Pemerintah Desa sehingga hal-hal yang terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan APBDes segera diselesaikan. Kami juga meminta pendamping lokal desa untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan mekanisme dan pencairannnya,” terang Misbah.

Terkait BLT, Misbah menyebutkan, ada beberapa aturan terkait hal tersebut diantaranya perbedaan persentase pengalokasian berdasarkan jumlah anggaran.

“Kalau anggaran Rp. 800 juta ke bawah maka 25% dari APBN, Rp. 800 juta – Rp. 1,2 M maka 30%, dan jika Rp. 1,2 M ke atas maka 35%. Adapun penentuan sasaran BLT ini dilakukan dengan musyawarah untuk validasi data, kemudian kades menentukan dan meneruskan ke camat lalu dilaporkan ke kabupaten. Perlu diketahui bahwa BLT ini di luar dari penerima PKH maupun BPNT. Jumlahnya Rp. 600 ribu/bulan selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni. Namun kita berharap paling lambat Mei minggu pertama sudah bisa disalurkan,” tutur Misbah.

Sementara itu, Bupati yang karib disapa IDP ini berharap, dana desa tahap I harus memprioritaskan sistem PKT untuk kegiatan pencegahan covid-19 di desa. Mengapa PKT ini penting, agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dan ekonomi tetap bertumbuh meski di tengah pandemi.

“Kegiatan itu bisa dalam bentuk penyemprotan disinfektan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa akan bahaya covid-19 karena masih banyak masyarakat kita yang belum memahami dan menyadari bahaya covid-19 ini. Sampaikan ke warga kita masing-masing agar betul-betul bijak dalam menanggapi covid-19 ini dan jangan dibawa bercanda. Pemanfaatan lainnya, bisa digunakan untuk pembuatan poster dan baligho, pembelian cairan pembersih, fasilitasi data valid, penyaluran sosial safety net, sosialisasi physical distancing dan social distancing, isolasi parsial, pendataan pergerakan warga yang masuk ke desa. Sekali lagi mari kita pastikan dana desa sesuai peruntukkannya,” jelas bupati penerima penghargaan pelayanan publik terbaik ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *