Ombudsman ; Bansos Harus Merata dan Tepat Sasaran Jika Tidak, Laporkan!

Regional9 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan program-program untuk masyarakat yang terdampak kehidupan perekonomiannya karena pandemi yang terjadi saat ini.

Jelang PSBB Kota Makassar yang akan diterapkan pada Jumat 24/4/2020 selama 14 hari kedepan, hari ini pemerintah kota Makassar mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut secara berjenjang.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner Ombudsman Kota Makassar Nurul Fitratullah Abbas saat dikonfirmasi melalui telepon celulernya. Selasa, (22/4/2020), Menekankan agar pemerintah kota Makassar menyalurkan bansos tersebut secara merata dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Makassar harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial ini, pendataannya harus akurat jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian, sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata karena ini menyangkut kemaslahatan Ummat ,”pungkasnya.

Nurul Menambahkan masyarakat juga perlu ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial ini.

“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah hal ini bisa dilaporkan secara online ke kami melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,”tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *