Online24, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Makassar 2019 masih melakukan konsultasi dengan tim ahli terkait pelaporan LKPJ Wali Kota Makassar tersebut.
“Kita masih melakukan rapat internal, tentu maksud dan tujuan rapat internal ini adalah untuk memintai pendapat tim ahli, karena mereka lebih mengetahui LKPJ maupun Banggar,” jelas Ketua Pansus Sangkkala Sadikko di Gedung DPRD Makassar, Senin (27/4/2020).
Sangkkala Sadikko menuturkan akan memanggil lima SKPD untuk memaparkan hasil pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.
Kelima SKPD tersebut adalah Sekertaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah.
“Tadi saya sampaikan kepada staf untuk memanggil SKPD yang terkait untuk datang di rapat selanjutnya, atas arahan tim ahli,” tuturnya.
“Kita akan melakukan pemanggilan 5 SKPD pada hari Rabu nanti,” lanjut Sangkkala.
Kedepan, kata Sangkala, Pansus juga akan menghadirkan SKPD lainnya dalam rapat internal.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan memanggil beberapa lagi, tergantung bagaimana pembahasan ke depan,” ujarnya.
Diketahui, DPRD Kota Makassar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Makassar selama satu tahun anggaran atau masa akhir masa jabatan.
Pansus dibentuk untuk mengevaluasi kinerja Iqbal Suhaeb selama setahun terakhir memimpin Kota Makassar.
Pansus tersebut akan melihat kesesuaian pencapaian program pemerintah dengan perencanaan, dan presentasi target.
Pansus ini akan bekerja selama 1 bulan ke depan. Hasil temuan dari Pansus akan melahirkan rekomendasi berupa perbaikan kinerja selama Pj Wali Kota Makassar menjalankan roda pemerintahan. (*)