Dewan Pertanyakan Tunggakan Pajak Pengusaha

Regional30 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menanyakan nominal tunggakan pajak para pengusaha ke pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya, capaian yang didapatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, ditemukan realisasi hanya 80 persen. Bahkan diakui Bapenda, banyak pelaku usaha yang menunggak pajak.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengatakan, ada beberapa hal yang memang perlu diperjelas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait capaian selama 2019, yang dinilainya minim.

Olehnya itu, dewan ingin SKPD melaporkan lima indikator kinerja, yakni output, input, out come, benefit dan impact, agar menjadi acuan evaluasi di tahun 2020.

“Yang dijabarkan di LKPJ kemarin itu memang dasarnya saja, makanya perlu ada rapat berikutnya, bisa di Monev. Karena kita minta seluruh OPD untuk melaporkan hasil kinerja mereka, kenapa ada serapan ada yang minim. Seperti di Bapenda ada oknum pengusaha hotel, restoran, mall yang menunggak tapi tidak dijabarkan berapa total tunggakannya,” ungkapnya, Minggu (3/5).

Dalam laporan yang diterima dewan, sejumlah rumah sakit, mall, restoran dan hotel menunggak di Makassar yang berada di kecamatan Biringkanaya, Panakukkang, Tamalate, Ujung Pandang dan Mariso.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Makassar, Syamsuddin Raga. Menurutnya, hampir semua SKPD dalam laporan capaian anggarannya hanya 70-80 persen. Paling utama bapenda, dalam laporannya tidak dijelaskan berapa besaran capaian anggaran dari pajak hotel, restoran dan usaha lainnya.

“Kita memang sulit tahu ini hasil kinerjanya, karena belum dilakukan monev. Contoh mi kamarin itu, kita baru tahu ternyata pengusaha banyak menunggak. Sementara yang dilaporkan kemarin itu cuma capaian anggaran saja yang 100 persen. PAD kita minim karena banyak yang menunggak pajak di tahun kemarin, lebih-lebih di tahun 2020 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, William Lauren juga mengaku, belum mendapatkan laporan dari dinas terkait jumlah tunggakan pengusaha selama 2019-2020. Perihal nominal tunggakan hotel-hotel yang menunggak pajak.”Belum ada, kan belum ada jadwal monev ini, kalau kita monev bisa kita tanyakan itu kemereka berapa nominal tunggakan pengusaha ini 2019 sampai 2020 ini. Kalau 2020 ini mereka (pengusaha) rugi wajar karena masa pandemi, tapi kalau 2019 dalam keadaan untung,”bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *