Lawan Aturan PSBB, Kasatpol PP Makassar Mengamuk di Toko Agung

News, Regional133 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama tim gabungan kembali menertibkan sejumlah toko yang masih membandel buka di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Salah satu diantaranya, Toko Agung, di Jalan Ratulangi, yang sempat dirazia lantaran masih nekat buka, Senin (4/5/2020) siang.

Sekedar diketahui, toko yang menjual alat tulis kantor (ATK) itu kembali dirazia Satpol PP Kota Makassar, setelah kesekian kalinya ditemukan masih beroperasi di masa PSBB.

Hal itu membuat Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengamuk dan tak bisa menahan emosi. Bahkan, Imam terlihat sempat adu mulut dengan pegawai toko tersebut.

Dari video yang beredar di sejumlah media sosial, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, juga tampak bersitegang dengan sejumlah orang yang ada dipelataran toko itu, diantaranya karyawan toko, dua orang berbadan besar dan seorang wanita yang diduga sebagai pemilik toko.

“Toko itu memang paling kepala batu, disinyalir mau ganti izinnya jual sembako,” kata Iman Hud, saat dikonfirmasi wartawan via telepon.

Iman Hud menjelaskan, bahwa awalnya Personel Satpol PP memantau aktivitas pertokoan yang masih beroperasi meski sudah ada larangan.

Sekitar Pukul 14.00 Wita, setelah menerima laporan bahwa toko Agung tetap buka, Iman Hud lalu memimpin anggotanya mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, Imam meminta karyawan toko itu untuk ditutup, namun salah seorang karyawan toko mengelak dengan alasan mereka hanya menjual secara online.

Seorang wanita yang diduga sebagai pemilik toko Agung bahkan sempat beradu mulut dengan petugas. Hal itu kemudian disesalkan oleh Iman Hud.

“Itu pemiliknya (wanita di video) dengan entengnya bilang masih banyak (toko lain) yang buka, jadi logikanya kalau yang lain buka kau juga mau buka. Dimana rasa empatimu atau perasaanmu untuk membantu pemerintah,” tuturnya.

“Bagaimana’mi itu penjual di Losari orang susah semua, dimana mukaku saya simpan kau yang punya toko besar masih banyak simpananmu di bank tunjukan sikap begitu,” tambahnya.

Iman Hud juga menjelaskan bila dalam toko tersebut, pihaknya menemukan para karyawan tengah melayani pembeli.

“Saya masuk ke dalam dan menemukan masyarakat sedang belanja. Jadi itu jelas bukan jualan secara online,” kata Iman Hud.

Menurutnya, petugas juga temukan sejumlah kendaraan pembeli yang masih terparkir di sekitar toko.

“Parkirnya dia sembunyi di samping. Parkir ramai, pembelinya juga ada di dalam (toko) makanya saya masuk. Ada ibu-ibu hingga anak-anak membeli didalam,” bebernya.

Perdebatan terjadi antara Imam Hud dan pegawai toko. Sebab, Imam Hud merasa dibohongi untuk kesekian kalinya.

“Kemudian terjadi penberbatan dengan penjaganya. Dia bilang hanya take away, sedangkan itu hanya berlaku bagi makanan online. Dia (pegawai) bilang 80 persen online, sedangkan masih layani pembeli. Artinya ada 20 persen tersisa (melayani masyarakat),” tegasnya.

Untuk itu, Imam Hud meminta kepada Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb untuk mencabut izin Toko Agung.

“Saya minta kepada Walikota untuk mencabut izin dan menerapkan pidana, karena sudah melanggar Perwali tentang PSBB,” pintanya.

Selain itu, dia meminta kepada para pengusaha untuk tidak membuka tokonya di empat hari akhir penerapan PSBB Makassar.

“Kepada toko yang masih buka, lagi empat hari lagi (PSBB), patuhi lah biar virus ini berhenti dan kita bisa cepat kembali normal seperti biasanya,” ucapnya.

Imam Hud juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melihat sisi negatif dari apa yang sudah dilakukan pihaknya. Sebab kata dia, tujuannya juga hanya untuk kebaikan masyarakat Kota Makassar.

“Dalam penindakan ini, di satu sisi kita dilema, antara penegakan hukum atau sisi kemanusian. Tapi karena kita sebagai penegak aturan, keadilan harus ditunjukan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *