Online24jam, Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait refocussing kegiatan pada OPD Mitra Komisi D yang berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (13/05/2020). Pertemuan tersebut membahas
penyesuaian anggaran yang mengacu dari SK Menteri Keuangan dan Mendagri.
Dalam rapat itu terjadi kesepakatan antara komisi D dengan mitra kerjanya melakukan pemotongan anggaran sebesar 52 persen.
“Harapan setiap paket juga tdk mutlak disama ratakan pemotongan. Misalnya pekerjaan kecil yang bisa dipadat karyakan sebaiknya jangan dipotong serta paket paket yang besar sebaiknya disiapkan pekerjaan padat karya, sehingga mitra kerja komisi D mampu menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat lokal setempat,” kata ketua Komisi D, Jhon Rende Mangontan (JRM) yang juga Anggota Fraksi Golkar dan salah satu Wkl ketua bidang Infrastruktur DPD Golkar Sul Sel
Komisi D juga himbau mitra kerjanya agar setiap OPD wajib membuatkan surat pernyataan kepada kontraktor agar menyerahkan item item mana yang akan dipadat karyakan.
“Ini penting agar kami dari komisi D mampu mengawasi sampai sejauh mana komitmen kita untuk mendukung terjadinya perputaran ekonomi kerakyatan setempat, dan apabila kalau ini kita bisa laksanakan maka Insya Alla kita sudah mampu memperkecil pengangguran serta kehidupan masyarakat yang Terdampak Covid 19, bisa terjawab pelan2,” ujar JRM
DPRD komisi D juga menyetujui pekerjaan yang sudah ditenderkan dan sementara ditenderkan, atau yang belum ditenderkan tetap saja berjalan.
“Namun kami mengingatkan kepada OPD agar kontraktor wajib menyiapkan surat pernyataan tidak keberatan apabila dikemudian hari tertunda pembayaran akibat kondisi ekonomi yang diakibatkan Covid 19ini, tapi kita jamin bahwa apabila belum terbanyarkan akibat kondisi keuangan kita terbatas, kita akan memberi kesempatan prioritas di perubahan anggaran atau tahun anggaran berikutnya, sehingga kita butuh saling pengertian dan kerja sama yang baik disetiap elemen,” jelasnya
Dalam rapat itu, turut hadir Asisten 2 Pemprov Sulsel, kepala Biro Keuangan, Bappeda, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas perhubungan, Dinas Permukiman dan Biro Pengadaan.