Online24jam, Makassar, – Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf menunaikan shalat Ied bersama keluarga secara sederhana dirumah jabatan Walikota Makassar, Minggu (24/5/2020).Bertempat disalah satu ruangan di rujab, Yusran terlihat khusyuk menunaikan ibadah bersama istri, anak dan juga sejumlah pegawai yang bertugas di rujab. Tampil membawakan khutbah Shalat Ied yakni Ustad Muhammad Abdillah Arfa yang juga merupakan Finalis Akademi Sahur Indonesai (Aksi) Indosiar 2019.
Kepada wartawan usai menunaikan ibadah, Yusran menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H kepada seluruh warga Makassar dan meminta untuk tetap waspada dan senantiasa menyadari masih adanya pandemi Covid-19 yang harus dilawan dengan protokol kesehatan.
“Meskipun kita tunaikan secara sederhana, Insya Allah kita berharap seluruh ibadah kita semua selama bulan suci Ramadhan di terima di sisiNya. Mudah-mudahan pada momentum hari raya ini, Allah SWT mengangkat pandemi ini dari kehidupan kita agar rutinitas warga bisa kembali pulih dan normal seperti semula. Tidak ada yang mustahil jika Allah menginginkan” ujar Yusran.
Yusran menyebut hari raya Idul Fitri tahun ini dilakukan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya menyusul adanya wabah virus menjangkiti hampir seluruh warga di dunia.
“Biasanya kita lebih sering shalat Ied di lapangan bersama keluarga, namun karena wabah ini kita lakukan cukup dirumah saja bersama keluarga dan juga beberapa staf yang memang bertugas di rumah jabatan ini. Namun, Insya Allah situasi ini tidak mengurangi esensi ketaatan kita kepada sang pencipta” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Yusran juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar lingkup Pemkot Makassar serta warga Kota Makassar karena tahun ini tidak menggelar Open House demi menghindari kerumuman yang berpotensi terjadinya transmisi virus.
“Silaturrahmi itu bisa menghapus dosa antar sesama. Namun tidak mesti harus secara fisik, dengan bantuan teknologi, silaturrahmi secara virtual tetap kita lakukan tanpa mengurangi esensi dari silaturahmi” ujar Yusran.