Partai Nasdem Keluarkan e-KTA, Rusdi Masse: Anggota Wajib Memiliki

banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Ketua DPP OKK NasDem Rusdi Masse mengaku langkah ini sebagai terobosan untuk verifikasi ulang terhadap keanggotaan di Partai NasDem melalui program e-KTA.

DPP Partai NasDem melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kekaderan (OKK) mengintruksikan kepada setiap kader dari partai besutan Surya Paloh tersebut agar mengisi formulir secara online.

Pengisian formulir ini untuk pembuatan e-KTA (kartu tanda anggota elektronik) bagi kader Partai NasDem.

“Setiap anggota atau kader ke depan wajib memiliki e-KTA (Kartu Tanda Anggota-Elektronik), untuk menggantikan KTA lama. Fungsi e-KTA ini tidak hanya sebatas tanda pengenal, namun memiliki berbagai fungsi lainnya,” kata RMS, sapaannya.

Yang menjadi pembeda antara KTA lama dengan e-KTA ini karena dilengkapi dengan kode referal / QRCode sebagai identitas dengan teknologi baru di era digitalisasi.

Setiap kader yang sudah melakukan pengisian formulir akan secara otomatis terhubung ke perangkat yang sudah ada dalam satu ruangan di Gedung DPP NasDem di Jakarta Pusat.

“Dari ruangan itu dipantau langsung kader atau anggota dari daerah mana yang progresnya bagus melakukan pengisian formulir secara online ini,” tambah Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR RI ini.

“Sejak diintruksikan di setiap kabupaten/kota sudah banyak yang melakukan pengisian secara online.” ujarnya.

Adapun cara pengisian formulirnya:
Pertama, didaftarkan oleh admin atau anggota NasDem yang sudah punya e-KTA terverifikasi.

Kedua, Bisa menambahkan kader/anggota melalui menu Tambah Anggota, setelah login, secara langsung, dan anggota yang didaftarkan akan menerima email untuk informasi e-KTA anggota tersebut dan informasi username & Password.

Ketiga, Bisa juga dilakukan pendaftaran secara mandiri. Tentu harus mempunyai email aktif, untuk proses verifikasi OTP.

Keempat, mengakses : http://digital.nasdem.id. Pada halaman login klik register baru, silakan diikuti petunjuk di dalammnya seperti, memasukkan email agar mendapatkan OTP.

Kelima, masukkan data, foto terbaru , baju rapi berkerah dan foto KTP Asli. (Tidak diperkenankan menggunakan fotocopy, atau foto crop KTP karena dalam waktu 7×24 jam akan dikoreksi oleh sistem, dan jika tidak dibetulkan akan dihapus)

Keenam, setelah memasukkan kode referal, Silakan tunggu dalam waktu 1×24 jam, data anda akan diverifikasi oleh pemilik kode referal yang anda masukkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *