Online24, Jakarta – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menegaskan dalam melaksanakan kegiatannya PMI selalu mengedepankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan yaitu : 1) kemanusiaan, 2) kesamaan, 3) kenetralan, 4) kemandirian, 5) kesukarelaan, 6) kesatuan, dan 7) kesemestaan. Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut maka kepercayaan masyarakat yang merupakan asset berharga PMI dapat dijaga dengan baik.
“prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan” Ujar Sudirman di Markas Pusat PMI Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa 16 Juni 2020.
Masih dalam rangka menjalankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan, Sudirman Said meminta kepada pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk non aktif sementara.
“Banyak daerah akan melakukan Pilkada serentak, dan sejumlah Pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh Partai Politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai. Ini demi menjaga kenetralatan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan”.
Selain meminta pengurusnya untuk non aktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi Pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut Parpol atau Calon Kepala Daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan”, tegasnya.
Terkait layanan PMI dalam hal penanggulanan dan pencegahan Covid-19 I, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke Hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik Pusat maupun daerah.
“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 juga bebas biaya. Tidak ada pungutan apapun. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama PMI segera dilaporkan melalui hotline PMI nomor: 021. 7992322. Bila masyarakat hendak menyumbang, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI Kabupaten, Kota, Provinsi, maupun PMI Pusat” tergas Sudirman.
Saat ini PMI seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah Covid-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektasi. Mengerahkan lebih dari 600 kendaraan berbagai jenis, 10 ribu alat semprot manual, dan lebih dari 6.000 personil terdiri dari relawan PMI, Prajurit TNI dan Anggota Polri, PMI sudah menjangkau seluruh wilayah-wilayah yang berisiko.
Sampai hari ini lebih dari 69.700 lokasi telah disemprot disinfektasi, menjangkau lebih dari 44 juta warga sebagai penerima manfaat. Di bidang promosi kesehatan PMI telah menyapa 3.8 juta warga terutama daerah yang berisiko tertular.
Di luar kegiatan edukasi, mitigasi dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Ejkman untuk melalukan penelian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai anti body untuk menyenbuhkan penyakit Covid-19.