Online24, Pinrang – Entah apa yang merasuki, Sanima (27 Ibu Rumah Tangga warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Yang tega melakukan penganiayaan terahdap MT (4) yang tidak lain adalah anak tirinya, menggunakan sebilah pulpen hingga tewas.
Peristiwa tragis tersebut terjadi Selasa (16/6/2020) kemarin saat Herman, ayah korban sedang bekerja di luar rumah.
Kasus tersebut terjadi saat bocah MT sedang bersama Samina di dalam rumah. Mereka hanya berdua. Kebetulan, ayah korban sedang pergi bekerja.
Namun sekitar pukul 14.00 Wita, ayah korban ditelepon oleh tetangganya bahwa anak kandungnya sudah meninggal dunia. Sang ayah kemudian meninggalkan pekerjaannya lalu pulang ke rumahnya.
Setibanya di rumah, dia kaget melihat anaknya sudah tidak bernyawa. Namun setelah diperiksa, dia menemukan sejumlah luka di tubuh anaknya. Dia lalu memutuskan melapor polisi pada pukul 21.00 Wita. “Korban meninggal dunia dengan beberapa luka yang terdapat pada bagian tubuh korban,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, Rabu (17/6/2020).
Anggota Polsek Tiroang bersama Polres Pinrang yang menerima laporan, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk penyidikan lebih lanjut,” beber Dwi Santoso.
Setelah pelaku diamankan lanjut Dwi, pelaku mengaku perbuatannya. Alat yang digunakan untuk membunuh korban adalah pulpen
“Korban ditusuk lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia,” bebernya. (*)