Ratusan Warga di Makassar Terjaring Pelanggaran Tanpa Masker yang Digelar Satpol PP

Regional18 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – “Tim Inspektur” Covid-19, Kota Makassar, sejak gencar melakukan razia kepada seluruh warga di kota Makassar. Sedikitnya 560 warga yang terjaring razia tersebut sejak tgl 26-06-2020 lalu.

Selaku penanggung jawab
Kasat Pol PP Makassar, Iman Hud,S.IP, MSi. Mengatakan, razia yang diawali di jalan Penghibur Anjungan Pantai Losari ini guna melaksanakan pemeriksaan bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Kami memberikan teguran dulu dan membuatkan surat pernyataan bagi pelanggar tersebut.” Ujar Iman Hud. Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

“Tim kami juga memberi masker bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Jadi tidak ada alasan lagi.” lanjutnya.

Adapun jumlah warga yang terjaring adalah kendaraan yang melintas sebanyak 5591 roda 4 dan yang terjaring 123 unit, roda 2 sebanyak 9481 yang terjaring 439 unit, sepeda sebanyak 6 unit.

Pelanggar yang sudah terjaring langsung diminta menandatangani surat teguran dan pernyataan. Dan mengikuti sidang cepat dan dilakukan BAP Yustisi, sesuai Perwali 31 thn 2020.

“Saya meminta warga untuk senantiasa mematuhi dan mentaati protokol kesehatan di saat beraktifitas di tempat umum, kepatuhan dan ketaatan adalah syarat mutlak pemutusan mata rantai penyebaran covid 19, artinya dibutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat , karena tanpa dukungan partisipasi seluruh masyarakat mustahil penanganan covid19 dapat berjalan dengan baik.” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *