Kapolda Sulsel Pastikan Panggil Legislator Penjamin Jenazah PDP Covid-19 di RSUD Daya

Hukum, News199 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe akan melakukan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso yang menjaminkan dirinya untuk pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya.

“Saya pikir sudah tidak ada lagi mengambil paksa jenazah Covid. Jika ada, pasti akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Sebab, sangat banyak bahaya jika diambil sendiri,” ujar Mas Guntur Laupe, Rabu, (1/7/2020) kemarin.

Kata dia, pemanggilan salah satu anggota dewan harus melalui beberapa proses dan mekanisme.

“Pemanggilan anggota dewan ada mekanismenya. Harus ada izin dulu, setelah itu nanti kita periksa yang bersangkutan,” katanya.

“Insya Allah kita akan selidiki seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan mengambil jenazah PDPD dengan mengatasnamakan DPRD. Saya pikir kepala RS-nya sudah ditindaklanjuti oleh gubernur dengan menonaktifan,” terangnya.

Guntur menjelaskan, apa yang dilakukan Anggota DPRD Makassar tersebut sudah menyalahi protap Covid-19.

“Saya kira itu tidak boleh. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Tak bisa seperti itu. Itu namanya bertindak sendiri,” tutupnya (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *