Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Mengaku Spontan dan Tidak Berniat Menghina Agama Islam

Hukum50 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Ince Nikmatullah, yang heboh di media sosial Makassar karena ulahnya melempar Al Quran, kini sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Wanita berumur 40 tahun itu terancam pidana selama lima tahun penjara. Demikian ditetapkan oleh Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Jumat (10-07-2020).

Dalam keterangan persnya, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang hadir dalam konfrensi tersebut mengatakan pelaku terbukti bersalah telah melempar dan bahkan hendak merobek kitab suci Alquran.

“Pelaku dijerat pasal 156 a tentang penistaan agama. Dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara,” kata Guntur.

Meski demikian masih akan dikembangkan penyelidikannya mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu diminta kepada warga agar tidak terpancing dan melakukan hal-hal tidak diinginkan.

“Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan di proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke JPU dan terancam hukuman lima tahun penjara,” ujarnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, KH Baharuddin mengatakan, ia juga baru tahu adanya kasus tersebut. Untuk itu ia percayakan pada aparat kepolisian.

“Perisitiwa ini termasuk terlambat saya terima. Baru tadi disampaikan dan sekaligus di undang ke sini. Saya selaku Ketua MUI, karena sudah ditangani oleh polisi, sehingga saya juga sudah telepon ke sekretaris untuk menyampaikan kepada semua ketua MUI se Kecamatan Makassar, bahwa ini masalah sudah ditangani oleh polisi,” katanya.

Baharuddin berharap ini tidak lagi terulang. Jika wanita ini memang betul-betul sadar melakukan hal tersebut, menurutnya ia pantas dijerat dengan penistaan agama.

“Hanya kita tidak tahu ini, apakah betul-betul perempuannya itu beragama Islam atau agama lain. Kalau dia ini beragama Islam, ketika ia melempar dan dalam keadaan sadar atau emosi itu masalahnya. Jadi harus diproses hukum,” ucapnya.

Pelaku sendiri usai jumpa pers tadi langsung memberikan keterangan sembari menangis menyesali perbuatannya. Ia mengaku melempar Alquran karena kesal dan emosi adanya warga yang kerap main domino didekat rumahnya. Ia mengaku khilaf dan siap bertanggung jawab serta menjalani proses hukum.

“Saya mohon maaf, saya khilaf, saya spontan dan saya tidak berniat menghina Agama Islam. Tidak ada unsur sama sekali.” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *