Berkunjung ke Kantor DPRD Makassar Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

News, Regional101 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Adanya dua staf Sekretariat DPRD Makassar yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab, Sekretariat DPRD memperketat keluar masuk orang.

Untuk tamu yang sudah teranggendakan berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.

Namun yang belum teranggedakan, Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman.

Hal ini disampaikan Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, Rabu 22 Juli 2020.

Sementara kepada  Anggota DPRD dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.

“Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif,” kata Taufiq dalam rilisnya.

Bagi staf sekretariat DPRD yang non reaktif tetap menjalankan tugas sesuai jadwal masing masing dengan memperketat protokol kesehatan, pakai maskser, rutin cuci tangan, jaga imun.

Taufiq mengatakan, Sekretariat DPRD Makassar sudah berkoordinasi  dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan penyemprotan seluruh  gedung kantor, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

“Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *