Online24jam, Makassar, – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin dalam keterangan persnya mengatakan aturan seseorang dinyatakan sembuh kini tak lagi perlu dilakukan pemeriksaan swab secara berulang.
“ada perubahan revisi dari Peraturan Mentri Kesehatan tentang standar perubahan kontrol. Yang dulunya ada swab kontrol Pemeriksaan swab hanya pertama, sekarang tidak ada lagi swab kontrol kedua,” ucap Naisyah di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, Makassar, Senin (31/8/2020).
Perubahan itu didasarkan pada temuan WHO yang menyatakan virus hanya mampu bertahan hingga 8 hari di dalam tubuh.
“Kenapa tidak ada lagi karena dianggap dari hasil penelitian WHO, 10 sampai 40 hari tidak lagi infeksius. Sudah tidak menular lagi. Tapi kita tidak mau gegabah, jadi kita tetap harus mendeteksi,” ujarnya.
Olehnya itu menurut Naisyah pihaknya akan tetap melakukan uji swab di beberapa kecamatan utamanya di 6 Kecamatan atau kelurahan yang dinilai masih tinggi kasus Positifnya.
“Jadi kami ambil sampel per sampel. Jangan sampai ada lagi info bahwa kita akan swab massal, sehingga terjadi penolakan di tengah warga.” lanjut Naisyah.
Sementara Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri berharap agar informasi ini dapat diteruskan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan informasi ke masyarakat.
Sabri menjelaskn, angka kasus Covid-19 di Makassar kini sudah melandai untuk itu, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan intervensi khusus di enam kecamatan tersebut. Yaitu Rappocini, Biringkanaya, Panakkukang, Tamalate, Manggala, dan Tamalanrea.
Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan sejumlah Camat se Makassar.