Online24, Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Makassar membahas sejumlah agenda DPRD yang dibutuhkan untuk diagendakan ulang.
Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua III DPRD makassar Andi Nurhaldin, NH, Kamis (24/09/2020) di ruang Badan Anggaran DPRD makassar.
Hal ini dibahas setelah sebelumnya Anggota DPRD menyetujui pembatalan sejumlah agenda DPRD dalam rapat paripurna, rabu (23/09/2020) kemarin.
Adapun beberapa agenda DPRD yang disetujui untuk dibatalkan dan di jadwalkan kembali, yakni:
-Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD 2020
-Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020
Namun, meski hal ini dibatalkan, Bamus DPRD Makassar tidak mengubah agenda DPRD lainnya yang ditetapkan sebelumnya.
Agenda DPRD yang dibatalkan tersebut, menurut Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile akan ditetapkan dalam rapat yang diadakan selanjutnya.
“Bamus DPRD telah menyepakati untuk menunda sementara seluruh rapat paripurna yang berkaitan dengan APBD Perubahan, tapi tidak mengubah jadwal anggota DPRD yang lain.” ungkap beliau sesaat sebelum menutup rapat.