Kejaksaan Temukan Indikasi Keterlibatan Pungli Oknum UPTD Kanre Rong

Hukum, News, Regional74 Views
banner 468x60

Online24, Makassar– Sudah sekitar dua pekan ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa puluhan pemilik dan penyewa lapak di Kanre Rong Karebosi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pengelola.

Kasi Intel Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada wartawan, Selasa (06/10/20) mengatakan pihaknya sudah memeriksa lebih 40 orang PK5 dari 200 lebih PK5 yang ada di Kanre Rong.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan salah satu oknum UPTD yang dibawahi oleh Dinas Koperasi. Beberapa yang seharusnya tidak terjadi dalam aturan hukum tidak boleh terjadi seperti itu,” kata Ardiansyah.

Dia juga mengatakan semua PK5 harus diperiksa untuk mengetahui kemana uang dugaan pungli tersebut. Sehingga itu penyelidikan akan dimatangkan sebelum diserahkan ke Pidsus.

“Kita harus periksa satu-satu untuk mematangkan penyelidikan,” kata Ardiansyah.

Sebelumnya kasus dugaan pungli sewa menyewa lapak di Kanre Rong ditangani Kejari Makassar, beberapa PK5 khususnya penyewa lapak mengatakan mereka menyewa lapak melalui pengelola Kanre Rong dalam hal ini Muhammad Said.

“Saya serahkan uang sewa Rp8 juta ke Pak Said,” kata YL, salah satu penyewa lapak yang tidak pernah sebelumnya bertemu dengan pemilik lapak yang disewanya.

Adapun pemilik lapak yang disewa YL, mengatakan dia menerima uang sewa lapaknya dari pengelola Rp 4,5 juta.

Kejaksaan Didesak Tetapkan Tersangka Pungli di Kanre Rong

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma mengatakan, kejaksaan jangan mengundur-undur proses penyidikan untuk menetapkan tersangka karena sudah cukup alat bukti.

“Kalau diundur-undur berarti ada pihak yang mau diselamatkan,” kata Farid.

Farid juga mendesak Kajari Makassar untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan pungli di lapak Kanre Rong.

“Ada keterangan dari saksi dan bukti kwitansi sewa, itu sudah cukup menjadi barang bukti untuk menetapkan tersangka. Masa harus menunggu semuanya diperiksa dulu,” tegas Farid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *