Legislator Fasruddin Rusli Minta Pelaku Usaha Perhotelan Tertib Soal Pengelolaan Air Limbah

News, Regional57 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli meminta pelaku usaha agar tertib mengenai pengelolaan air limbah. Sebelum mendirikan tempat usaha, pengusaha wajib memastikan memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).

Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah di Hotel Aerotel Smile, Minggu (15/11/2020).

“Banyak gedung yang kurang perhatian soal pengelolaan air limbah, khususnya perhotelan. Makanya, harus ada amdal yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Fasruddin Rusli.

Sambung legislator fraksi PPP DPRD Kota Makassar, pemerintah tengah melakukan penataan air limbah di Kota Makassar dengan membangun Instalasi Pengelolan Air Limbah (IPAL) Losari. Sebab, limbah ini sangat penting agar dikelola dengan baik.

“IPAL Losari yang dibangun untuk jangka panjang. Perbaikan ini perlu agar lingkungan sekitar kita tidak rusak,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muchtar menyampaikan, air limbah ini perlu dikelola dengan baik bahkan menjadi perhatian pemerintah pusat. Dimana, program 100-0-100 wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah.

“Perda ini mengatur semua hal terkait pengelolaan air limbah. Ini sangat penting saya kira masyarakat harus tahu karena dampaknya sangat berbahaya,” tanda Muchtar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *