Online24, Makassar – Penyidik Polrestabes Kota Makassar, mulai melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyelewengan retribusi sampah yang diduga dilakukan oknum Camat-Lurah di Makassar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya telah menurunkan penyidik ke kantor lurah untuk mencari alat bukti dalam kasus tersebut. “Baru ke kelurahan mencari data,” singkatnya.
Terkait pemeriksaan camat dan lurah yang bersangkutan, pihaknya baru akan mengagendakan pemanggilan setelah melakukan perampungan data di kelurahan.
Dugaan penyelewengan dana retribusi sampah oleh oknum Lurah dan Camat itu, dilaporkan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Polrestabes Makassar pada 18 November lalu.
Awalnya AMPD ini menemukan dua lembar kuitansi retribusi sampah penyetoran ke Dinas Pendapatan Daerah tahun 2019. Dalam kuitansi tersebut Kurniawan mengaku melihat ada kejanggalan nilai.
“Bagaimana tidak, di kwitansi tersebut ada nilai yang berbeda. Satunya Rp 130 juta yang satunya Rp 90 juta lebih. Sehingga kita duga ini dilakukan untuk mengambil selisih. Jadi yang sengaja dipotong,” kata Dwi Putra.
Kendati begitu Dwi berharap, laporannya itu dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian Polrestabes Makassar. Hal itu agar terang siapa oknum yang kelakuannya lebih sampah dari sampah tersebut.
Sementara itu Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Saleh saat dikonfirmasi, juga tak menampik laporan tersebut.
“Iya baru masuk laporannya pak, ini baru kita mau lidik. Nanti diupdate perkembangannya, ” akunya.